Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah

Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah – Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri berupa penggolongan/pengelompokan, pemberian kode dan daftar penamaan menuju “Single Kodebase” untuk digunakan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan kinerja dan keuangan.

Kodefikasi dan nomenklatur pembangunan dan keuangan daerah diharapkan dapat menjadi instrumen yang disetujui sementara itu, untuk mewujudkan perencanaan dan penganggaran, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah membuat peta jalan yang terdiri dari perencanaan pembangunan dan penganggaran; mengatur nomenklatur program dan kegiatan; pembaharuan program database dan kegiatan dalam aplikasi perencanaan dan penganggaran (e-planning dan e-budgeting); e-perencanaan perencanaan pembangunan daerah melalui aplikasi; e-budgeting.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah mengenai hal tersebut maka kami akan melaksanakan Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah pada : ( Jadwal Bimtek Terlampir )

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.